MAJENE — Mahasiswa Fakultas Pertanian dan Kehutanan (Fapertahut) Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar) yang merupakan penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah mendapat izin khusus untuk mengikuti Sosialisasi KIP Kuliah Angkatan 2025 yang digelar pihak universitas.
Izin tersebut tertuang dalam surat resmi Rektorat Unsulbar bernomor 0484/UN55/KL.01.00/2026 tertanggal 10 Februari 2026 yang ditujukan kepada para dekan di lingkup Unsulbar, termasuk Dekan Fapertahut.
Dalam surat itu, pimpinan universitas meminta agar fakultas mengizinkan mahasiswa penerima KIP Kuliah yang namanya terlampir, termasuk dari Fapertahut, untuk mengikuti kegiatan sosialisasi yang bersifat wajib tersebut.
Sosialisasi KIP Kuliah dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 11 Februari 2026, mulai pukul 08.00 WITA hingga selesai di Auditorium Mini Unsulbar. Selain itu, mahasiswa yang mengikuti kegiatan tersebut juga diberikan dispensasi untuk tidak mengikuti perkuliahan di waktu yang sama.
Plt. Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Kerja Sama, dan Sistem Informasi Unsulbar, Dr. H. Muhammad Jamil Barambangi, M.Pd., menandatangani surat tersebut sebagai bentuk dukungan penuh terhadap kelancaran program KIP Kuliah di lingkungan kampus.
Bagi mahasiswa Fapertahut, sosialisasi ini dinilai penting karena berkaitan langsung dengan keberlanjutan bantuan pendidikan yang menopang studi mereka di bidang pertanian dan kehutanan.
Berikut daftar nama-nama penerima KIP yang diizinkan mengikuti sosialisasi :
Unduh File untuk melihat.
